1. PENDAHULUAN
Teori Pemerintahan bukanlah sesuatu yang baru, konsep pemerintahan sudah muncul sejak adanya masyarakat itu sendiri. Secara sederhana Pemerintahan berarti: sebuah proses mulai dari pengambilan keputusan hingga implementasinya. Sepanjang pengertian pemerintahan sebagai proses pengambilan dan pelaksanaan keputusan maka banyak pengamat lebih memfokuskan kepada : siapa saja yang terlibat dalam pengambilan keputusan dan bagaimana bentuk lembaga formal yang akan menjalankannya. Belakangan ini istilah pemerintahan dan “pemerintahan yang baik” atau sering disebut good governance menjadi semakin sering digunakan dalam beberapa tulisan baik tulisan masalah sosial politik, pembangunan maupun masalah manajemen. Pemerintahan yang buruk dipandang sebagai suatu masalah dasar yang berada dalam tatanan masyarkat. Tulisan ini mencoba memaparkan dengan sederhana tentang keadaan birokrasi Indonesia sekarang ini, alasan perlunya reformasi total, dan apa saja upaya-upaya untuk mencari sebuah solusi agar good governance dan clean governance tercapai sesuai harapan masyarakat pada umumnya.
2. SEPERTI APA BIROKRASI SEKARANG INI
Secara umum masyarakat saat ini menganggap bahwa birokrasi kita sangat jelek, boros dan korup. Birokrasi pemerintah bagaikan kerajaan kecil tanpa kendali, spirit demokrasi belum merasuk dalam sistim birokrasi kita. Dibawah ini beberapa data yang dapat disajikan sebagai indikasi keadaan birokrasi saat ini:a. Data dari the political and economic risk consultancy (PERC), April 2006
• Tahun 1999 sebagai birokrasi terburuk kelima di Asia
• Tahun 2000 sebagai birokrasi terburuk kelima di Asia
• Tahun 2001 turun lagi menjadi birokrasi terburuk ketiga di Asia
• Tahun 2005 semakin merosot menjadi birokrasi terburuk kedua di Asia
b. Catatan empiris hasil survei kompas tentang tingkat kemiskinan (Kompas 31 Agustus 2006)
|
Medan : a. Lebih baik (12,1%) b. Tetap (51,7%) c. Lebih buruk (32,8%) d. Tidak tahu (3,4%) |
Pontianak : a. Lebih baik (33,3%)
b. Tetap (47,6%) c. Lebih buruk (19,1%) |
| Banjarmasin:a. Lebih baik (6,3%)
b. Tetap (37,5%) c. Lebih buruk (56,2%) |
Padang: a. Lebih baik (18,8%)
b. Tetap (27,3%) c. Lebih buruk (54,5%) |
| Jakarta:a. Lebih baik (6,5%)
b. Tetap (37,9%) c. Lebih buruk (53,6%) d. Tidak tahu (2,5%) |
Yogyakarta: a. Lebih baik (2,5%)
b. Tetap (35%) c. Lebih buruk (60%) d. Tidak tahu (2,5%) |
Kemiskinan ini berhubungan langsung dengan jeleknya birokrasi.
c. Jumlah Prosedur dan lama waktu perizinan usaha di sejumlah negara berkembang dan maju (Data Koran Tempo 13 Nopember 2004)
|
Negara |
Jumlah Prosedur | Waktu (Hari) |
| Indonesia Malaysia
Thailand Vietnam China Filipina India Australia Perancis Jepang |
129
8 11 12 11 11 2 10 6 |
15130
33 56 41 50 89 7 42 21 |
d. Peringkat korupsi 8 negara di Asia (Sumber International Tranparancy report 2003
|
Peringkat |
Negara | Skor |
| 12
3 4 5 6 7 8 |
Indonesia Filipina
Thailand Cina Korea Selatan Malaysia Hongkong Singapura |
1,92,5
3,3 3,4 4,3 5,2 8,0 9,4 |
e. Hasil jajak pendapat harian kompas pada 16-17 maret 2005
• sebanyak 62% responden menyatakan bahwa aparat pemerintah belum terbebas dari KKN dalam bekerjanya, dengan demikian masyarakat sebagai pihak yang seharusnya mendapat pelayanan birokrasi belum puas.
• sebanyak 50% responden mengatakan kerja aparat pemerintah sangat lambat • hampir separoh responden menyatakan layanan aparat pemerintah cenderung berbelit-belit
3. MENGAPA PERLU REFORMASI SECARA RADIKAL
Dengan melihat data-data tersebut diatas, maka reformasi birokrasi saat ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Paling tidak ada 3 alasan mengapa reformasi birokrasi menjadi sebuah keharusan. Pertama sebagai keharusan politik. Spirit penyelenggaraan negara paska orde baru adalah pengabdian kepada kedaulatan rakyat berbeda dengan zaman orde baru dimana birokrat sebagai abdi negara yang diorientasikan kepada kepentingan politis semata. Maindset lama yang berpandangan bahwa birokrat harus dilayani dan dihormati publik kini harus dirombak menjadi melayani publik, karena mereka bekerja dengan dibayar dari dana pajak yang dipungut dari rakyat. Kedua sebagai sebuah keharusan ekonomi. Ruh reformasi adalah komitmen untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Komitmen ini telah dituangkan dalam berbagai jenjang peraturan perundangan-undangan. Semua sadar KKN telah membuat ekonomi negara rusak, bangkrut, inefisien dan high cost. Birokrasi selama ini masih dikenal sebagai penyumbang terbesar praktek KKN, dengan demikian birokrasi sebagai penyumbang terbesar kerugian negara, dan ini harus dihentikan. Ketiga tuntutan globalisasi. Interaksi global yang mekin terbuka dan intensif mensyaratkan performa birokrasi yang profesional, cekatan, efisien, dan efektif. Performa birokrasi dapat berdampak langsung bagi kegairahan investasi. Investor, baik domestik maupun asing, akan bersemangat mengembangkan usaha bila berhubungan dengan birokrasi yang profesional. Sebaliknya, investor akan malas-malasan bahkan bisa akan angkat kaki dari Indonesia bila berinteraksi dengan birokrasi yang berbelit-belit, lamban, korup serta banyak menuntut biaya tinggi. Saat ini, kita membutuhkan banyak investasi untuk mendinamisir pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Sehingga angka pengangguran bisa ditekan, kemiskinan bisa diatasi, dan kesejahteraan lahir batin masyarakat bisa diwujudkan. Maka sekali lagi, reformasi birokrasi tidak bisa ditawar lagi.
4. PENDEKATAN TEORI
Untuk melakukan sebuah perubahan yang sangat mendasar diperlukan beberapa pendekatan terhadap teori-teori yang mungkin relevan sebagai sarana mencari solusi terbaik. Dibawah ini diuraikan teori-teori pendukung perubahan yang ingin dicapai.
a. Gareth R. Jones dan Jenifer M. George dalam Contemporary Management
1) Chapter 14, dalam chapter ini dapat disarikan sebagai berikut :
• Memanage grup/team agar epektif dan efisien antara lain :
- Bagaimana memotivasi anggota untuk mencapai tujuan
- Mengurangi kecemburuan sosial dalam grup
- Membantu grup memanage konflik
• Kunci agar internal management team menjadi efektif :
- Beri rasa tanggung jawab yang cukup agar mandiri
- Tugas yang diberikan kepada team agar dapat menumbuhkan beberapa macam jalan keluar terbaik
- Seleksi anggota dengan hati-hati untuk melihat kemampuan dan semangat
- Manager harus memberi pengarahan, latihan dan bukan hanya mengawasi
- Siapkan pelatihan yang diperlukan
- Team harus dievaluasi performancenya
• Kepemimpinan group :
- Kepemimpinan epektif adalah rumus kunci dari tingginya performance grup, team dan organisasi
- Formal grup dibentuk oleh organisasi dan memiliki seorang pemimpin yang ditunjuknya
- Grup yang muncul dari sebuah independen dalam sebuah organisasi memiliki pemimpin informal yang diakui grup
2) Chapter 15, dalam chapter ini dapat disarikan sebagai berikut :
- Pentingnya komunikasi yang baik :
- Meningkatkan efisiensi terhadap teknologi baru dan kemampuan
- Meningkatkan kualitas dan produk dari service
- Meningkatkan tanggung jawab dan respon terhadap costumer
- Menambah inovasi lewat komunikasi
3) Chapter 16, dalam chapter ini dapat disarikan sebagai berikut :
• Konflik dalam organisasi :
- Konflik yang timbul muncul karena tujuan, kepentingan atau nilai dari individu yang berbeda tidak bisa disatukan, dan kadang menghalangi kinerja masing-masing dalam rangka mencapai tujuan
- Konflik tak bisa dihindari karena luasnya tujuan untuk masing-masing anggota organisasi
- Konflik dapat menjadi hal yang positif bila dimanage dengan baik
4) Chapter 17, dalam chapter ini diuraikan tentang pentahapan perubahan organisasi dalam empat tahap sebagai berikut :
• Tahapan perubahan organisasi :
|
Penilaian, perlunya perubahan • Pengenalan masalah • Identifikasi sumber masalah |
|
Memutuskan perubahan yang akan dibuat
• Memutuskan apa masa depan terbaik untuk organisasi
• Identifikasi masalah yang akan diambil
|
|
Implementasi perubahan
• Memutuskan apakah perubahan itu dari atas kebawah atau sebaliknya
• Mengenalkan dan memanage perubahan
|
|
Evaluasi perubahan
• Membandingkan setelah dan sebelum perubahan
• Menentukan mana yang tebaik
|
b. Teori Reedukatif dari Kurt Lewin
Menurut teori ini, orang tidak akan berubah semata-mata karena diminta, kecuali jika kebutuhan untuk berubah dijelaskan dan terdaftar konsensus bahwa perubahan dalam diusulkan merupakan suatu pembalikan peristiwa secara mengagumkan. Beberapa prinsip kunci Reedukasi :
• Melalui sebuah proses, ini berarti bahwa keyakinan dari prilaku orang yang menjadi target perubahan diketahui secara pasti oleh manager perubahan
• Harus menyentuh budaya
• Harus ada keterlibatan mereka yang menjadi sasaran perubahan
• Harus didukung oleh faktor lingkungan
• Harus ada keterlibatan peran kelompok
• Pelatihan secara intensif
c. Teori Jeff Davidson
• Menurut teori ini, orang berubah ketika merasakan bahwa perubahan memang ditunjukkan untuk kepentingan terbaik mereka
• Perubahan benar-benar siap digulirkan ketika individu mengadopsi sistem nilai dan keyakinan kelompok yang mendorong perubahan
• Para target perubahan lebih mungkin untuk menerima perubahan seandainya mereka dapat berpartisipasi dalam perencanaan dan eksekusi perubahan itu
• Reedukasi dapat terjadi apabila para target perubahan telah “mencair” dan mau menerima informasi, pandangan, dan metode baru.
d. Ciri umum good governance menurut Willy R. TjandraMenurut Willy R. Tjandra good governance memiliki 8 ciri umum, yaitu : akuntabilitas, transfaransi, keadilan, penerapan hukum, efektifitas dan efisiensi, responsibilitas, pendekatan konsensus dan partisipasi publik. Hal ini dianggap banyak kalangan dapat menjamin mengurangi tingkat korupsi, keterwakilan, terakomodasi dan responsif atas kebutuhan masyarakat.
e. Teori Klitgaard mengatakan bahwa secara umum pola yang menjadi penyebab merebaknya korupsi dapat diungkapkan dengan rumus sebagai berikut :
C = M + D – A
C : coruption
M : monopoly of power
D : discretion by officials
A : accountability
5. KONSEP REFORMASI BIROKRASI
a. Konsep UmumDari beberapa pendekatan teori diatas kita dapat mengambil intisarinya untuk dijadikan sebagai acuan dan pedoman untuk membuat sebuah konsep yang memadai dalam rangka reformasi birokrasi. Setidaknya ada 5 (lima) prinsip yang ditawarkan agar proses perubahan ini berjalan sesuai rencana.
• Negara harus mampu mendesign ulang struktur dan kultur organisasinya agar siap dan mampu menjadi katalisator bagi institusi lainnya untuk menjalin sebuah kemitraan yang kokoh, otonom dan dinamis.
• Kekuasaan yang dimiliki negara harus ditransformasikan dari yang semula dipahami sebagai kekuasaan menjadi kekuatan menyelenggarakan kepentingan, memenuhi kebutuhan, dan menyelesaikan masalah publik.
• Dalam konsep apapun yang dibangun negara harus tetap bermain sebagai figur kunci namun tidak mendominasi serta memiliki kapasitas mengkoordinasi (bukan memobilisasi) institusi-institusi semi dan non pemerintah.
• Negara, LSM, dan masyarakat lokal merupakan aktor-aktor, memiliki posisi dan peran yang saling menyeimbangkan
• Negara harus mampu meningkatkan kualitas responsivitas, adaptasi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan kepentingan, pemenuhan kebutuhan, dan penyelesaian masalah publik.
b. Sasaran yang ingin dicapai Sasaran yang ingin dicapai adalah birokrat KEE (Kecil Efektif Efisien), dengan kualitas sebagai berikut :
• Transparan, akuntable, bersih dan bertanggung jawab serta dapat menjadi pelayan masyarakat, abdi masyarakat dan teladan masyarakat.
• Memiliki organisasi yang kaya fungsi, ramping struktur, efisien dan efektif, dengan aparatur yang profesional, netral, sejahtera, tertib ketatalaksanaan, koordinasi baik dan bebas KKN
c. Pelaksanaan KonsepDalam pelaksanaannya diperlukan segala upaya dan usaha untuk mengaplikasikan konsep umum tersebut diatas yang terdiri dari : merubah mindset, upaya pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas moral dan restrukturisasi birokrasi.
1) Merubah Mindset Dari teori-teori tersebut diatas maka merubah pola fikir manusia merupakan hal yang paling utama. Bad Governance yang selama ini terjadi dalam birokrasi publik merupakan hasil sebuah proses interaksi yang komplek dari akumulasi masalah yang telah lama melekat dalam kehidupan birokrasi publik. MINDSET yang salah selama ini telah mengilhami perilaku birokrasi publik, MINDSET ini menyangkut misi dari keberadaan birokrasi publik itu sendiri, jati diri, fungsi dan aktivitas yang dilakukan birokrasi dalam kegiatannya sehari-hari. Perubahan MINDSET harus menjadi sebuah kewajiban bila kita ingin mewujudkan perilaku baru dari birokrasi publik dan melahirkan sosok pejabat publik yang berbeda dengan sekarang. Misi utama birokrasi kolonial (yang masih diterapkan sekarang) adalah untuk mempertahankan kelangsungan kekuasaan pemerintah kolonial. Banyak prosedur, norma, tradisi yang masih melekat dan dipakai sampai sekarang. MINDSET baru harus berupa mengembangkan budaya baru yang sesuai dengan visi dan misi birokrasi sebagai AGEN PELAYANAN PUBLIK. Nilai tradisi dan misi birokrasi publik sebagai agen pelayanan harus ditumbuhkembangkan pada semua pejabat birokrasi.
2) Pemberantasan Korupsi
• Untuk mengembangkan strategi pemberantasan korupsi secara tepat perlu terlebih dahulu memahami akar permasalahan dalam setiap kontek sosial. Menurut Klitgaard secara umum pola yang menjadi penyebab merebaknya korupsi dapat diungkapkan dengan rumus sebagai berikut :
C = M + D – A
C = corruption
M = monopoly of power
D = discretion by officials
A = accountability
Peluang untuk melakukan korupsi cenderung meningkat jika seseorang memiliki monopoli atas kekuasaan dan diskresi (keleluasaan bertindak). Tetapi peluang korupsi dapat ditekan jika mekanisme akuntabilitas dapat ditingkatkan. Dengan demikian pemegang monopoli atas barang dan jasa dan memiliki wewenang untuk memutuskan harus DIPERSEMPIT dan akuntabilitas harus tetap DILAKSANAKAN DENGAN KETAT.
• Menyingkirkan orang-orang yang tidak jujur, evaluasi riwayat pekerjaan dan mengadakan tes integritas
• Optimalisasi penerimaan SDM terutama kecakapan menyeleksi akuntan, auditor dan analis sistem
• Manfaatkan jaminan atas kejujuran dari luar (LSM, Lembaga Pengawas, ICW dll)
• Memperberat hukuman formal (berlakukan hukuman mati) untuk memberikan efek jera
3) Peningkatan kualitas moralAgar restrukturisasi dan pemberantasan korupsi efektif dan efisien maka penguatan harus dilakukan melalui peningkatan moral, religi dan etika pada para pelaku birokrasi (Prof. Dr. HM. Sidik Priadana, MS)Agenda pemberantasan korupsi selain dengan menempuh jalan penegakkan hukum juga perlu membereskan mentalitas yang buruk. Dalam kaitan mental mekanisme hukum memang berguna untuk meredam improvisasi mental buruk. Tapi sistim hukum hanya menyentuh permukaan, bila instrumen hukum gagal mengendus maka perilaku korup akan tetap bergerak secara kucing-kucingan. Akan lebih komprehensif kalau solusi permukaan dengan jalur hukum dilengkapi dengan solusi mental untuk perbaikan dari dalam jiwa manusia sehingga semangat perbaikan itu betul-betul lahir dari kesadaran yang mendalam. Upaya ini dapat dilakukan melalui kursus, training dan pelatihan-pelatihan leadership.
4) Restrukturisasi Birokrasi
Jelas bahwa kelemahan mendasar dalam perbaikan birokrasi pemerintahan adalah implementasinya. Perbaikan itu harus dipraktikkan, bukan sekedar diwacanakan, dianjurkan, diintruksikan, diundangkan dan sejenisnya. Harus ada konsep operatif dengan tahapan-tahapan yang tepat, akurat, dan mungkin untuk dilakukan. Sasaran dan target pada setiap tahapan harus ketat dan dibarengi dengan contoh (role model) dari pimpinan. Dan harus dikawal dengan penjaminan dan kendali mutu, lengkap dengan reward and punishment yang tegas, jelas dan adil.
a) Buat segera blue print atau rencana induk (grand design) tentang perubahan struktur organisasi pelayanan dan lengkapi dengan payung hukum dan batas waktu tanpa kompromi atau toleransi
b) Pensiunkan para pemimpin/manager yang tidak memiliki komitmen terhadap restrukturisasi
c) Cegah inefisiensi, baik yang tergolong penyimpangan maupun yang tidak
d) Jabatan eselon I dan eselon II harus dipegang oleh leader manager yaitu birokrat atau pejabat yang memahami, menghayati dan mempraktekkan management leadership
e) Wujudkan segera standar kinerja dan indikator keberhasilan yang konkrit, jelas, dapat dipraktekkan, dan dapat diukur dengan mekanisme pengendalian yang efektif, efisien dan tepat sasaran
f) Peningkatan gaji pegawai secara selektif dan signifikan sesuai standar hidup
g) Rubah sistem pendidikan dari pendekatan kekuasaan menjadi pendekatan pelayanan
h) Melakukan evaluasi terus menerus secara berkesinambungan yang sesuai dengan tujuan yang dikehendaki
d. Tahapan perubahan (4 tahun)Reformasi birokrasi dicanangkan dalam 4 (empat) tahap selama empat tahun dimaksudkan agar pemerintah hasil pemilihan umum/presiden dapat mengaplikasikannya pada kurun waktu jabatannya Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3 Tahap 4
|
Penilaian, perlunya perubahan • Pengenalan masalah • Identifikasi sumber masalah |
|
Memutuskan perubahan yang akan dibuat
• Memutuskan apa masa depan terbaik untuk organisasi
• Identifikasi masalah yang akan diambil
|
|
Implementasi perubahan
• Memutuskan apakah perubahan itu dari atas kebawah atau sebaliknya
• Mengenalkan dan memanage perubahan
|
|
Evaluasi perubahan
• Membandingkan setelah dan sebelum perubahan
• Menentukan mana yang tebaik
|
6 bulan 36 bulan 6 bulan
e. AsumsiDalam mengaplikasikan konsep tersebut diatas, diasumsikan bahwa pemimpin perubahan harus memiliki otoritas penuh lintas departemen untuk membuat dan mengaplikasikan kebijakannya