- Meningkatkan martabat dan harga diri bangsa serta keutuhan dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
• Mengembangkan dan mengimplementasikan idiologi Pancasila dalam berbagai segi kehidupan
• Mengembangkan wawasan kebangsaan dalam memperkuat, dan mempertahankan keutuhan NKRI
• Membangun dan mengembangkan solidaritas sosial dan kemasyarakatan
• Mengembangkan proses demokrasi yang bertanggung jawab dan berkesinambungan
• Pemberantasan KKN secara tegas, tuntas, dan tidak tebang pilih dari tingkat pusat sampai daerah dengan sangsi yang seberat beratnya yang disertai dengan pengembalian dan penyitaan seluruh aset yang dimilikinya untuk Negara
2. Peningkatan tata kelola pemerintahan
• Melakukan reformasi tata kelola pemerintahan yang mengarah pada Peningkatan daya saing bangsa dan danya saing SDM yang tinggi yang dilandasi oleh falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa
• Penyempurnaan berbagai perundang-undangan mengenai tata kelola pemerintahan dalam rangka pengoptimalisasian pencapaian prinsip –prinsip : efisiensi, efektivitas, ekonomis dan produktif serta pembangunan berkelanjutan
• Menetapkan kebijakan, strategi dan program dalam melaksanakan tatakelola yang baik (Good Governance), dimana :
1. Good Government Governance ( GGG ) untuk pemerintah
2. Good Coorporate Governance ( GCG ) untuk dunia usaha
3. Good Civil Sociaty Governance ( GCSG ) untuk masyarakat
3. Pengembangan Sistem dan Strategi Pertahanan
• Penyusunan strategi pertahanan, postur pertahanan dan kompartemen strategi secara terintegrasi dan profesional
• Penyusunan manajemen asset sistem pertahanan termasuk alat utama sistem senjata
• Pengembangan sistem dan strategi ketahanan Nasional yang meliputi sistem ; Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan
4. Meningkatkan toleransi, kerukunan dan hubungan antar umat beragama
• Penetapan regulasi yang memberikan jaminan terhadap terciptanya toleransi dan hubungan antar umat beragama
• Penyediaan fasilitas bagi pelaksanaan peribadatan
• Pemberdayaan pemuka agama dan pengikutsertaan pemuka agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
5. Pembenahan, Peningkatan Kepastian, dan Penegakan Hukum
• Menata sistem Hukum Nasional yang menyeluruh dan terpadu
• Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum
• Penegakan hukum secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran
• Penghapusan diskriminasi dalam bentuk pelayanan hukum
• Menghargai HAM yang didukung dengan mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh pihak manapun
6. Peningkatan tata kelola pemerintahan
• Melukukan reformasi tata kelola pemerintahan yang mengarah pada Peningkatan daya saing bangsa dan daya saing SDM yang tinggi yang dilandasi oleh falsafah dan nilai-nilai luhur bangsa
• Penyempurnaan berbagai perundang-undangan mengenai tata kelola pemerintahan dalam rangka pengoptimalisasian pencapaian prinsip –prinsip : efisiensi,efektivitas,ekonomis dan produktivitas serta pembangunan berkelanjutan
• Menetapkan kebijakan, strategi dan program dalam melaksanakan tatakelola yang baik ( Good Governance ), dimana :
• Good Government Governance ( GGG ) untuk pemerintah
• Good Coorporate Governance ( GCG ) untuk dunia usaha
• Good Civil Sociaty Governance ( GCSG ) untuk masyarakat
7. Peninjauan kembali regulasi yang tidak kondusif dan pembuatan regulasi yang bersifat insentive regulation
• Peninjauan perundang undangan yang tidak kondusif dan penerbitan undang undang revisi yang lebih memberikan kejelasan,kepastian dan insentif.
• Menghapus berbagai peraturan-peraturan pusat dan daerah yang menghambat , merugikan, dan menimbulkan biaya tinggi
• Peningkatan sosialisasi ,pemahaman,dan penguasaan berbagai peraturan dan kebijakan bagi seluruh aparatur pelaksana dan masyarakat pengguna.
8. Birokrasi yang bersih,amanah , professional dan responsive serta kompetitif
• Mewujudkan optimalisasi layanan publik yang mudah , cepat dan pasti
• Mewujudkan pemerintah yang bersih,berkualitas dan berwibawa
• Mewujudkan transparansi dan pertanggung jawaban publik dan menekan biaya pelayanan yang tinggi
• Menyediakan sarana dan prasarana layanan publik yang memadai
• Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan aparatur
9. Penguatan masyarakat madani dan demokrasi
• Membangun masyarakat madani yang demokratis, religius,toleran dan terbuka
• Pemberantasan dan Menekan kriminalitas dan penyakit sosial,
• Meminimalisir pemberitaan dan tayangan-tayangan yang berbau kekerasan,seksualitas,mistik, dan gosif.
• Pemberdayaan Perempuan dalam pembangunan dan perlindungan hak-hak
10. Peningkatan kualitas dan pemberian Jaminan kesehatan dan pendidikan
• Program asuransi kesehatan untuk seluruh masyarakat yang tidak mampu dan kaum Manula
• Peningkatan kualitas dan penyebaran tenaga kesehatan dan penyediaan fasilitas kesehatan dasar di seluruh daerah
• Bebas biaya pendidikan untuk SD dan SMP termasuk madrasah dan pesantren
• Pengadaan fasilitas baru dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan
11. Peningkatan produktivitas sektor pertanian dan kelautan
• Peningkatan berbagai riset inovatif dalam bidang pertanian dan kelautan
• Peningkatan produktivitas tanaman padi dengan konsep Sistem Rice intensication ( SRI ) dan peningkatan produktivitas produk pertanian lain yang selama ini diimpor
• Pengembangan komoditas unggulan pertanian dan kelautan yang berorientasi pasar dengan mengoptimalkan kerjasama antara para pengusaha dan balai-balai penelitian
12. Pengembangan agrobisnis dan membangun daerah sebagai agropolitan
• Memberikan fasilitas dan berbagai kemudahan serta insentif pengembangan agrobisnis
• Pengadaan tenaga ahli yang mempunyai kompetensi pada bidang agrobisnis
• Membangun klaster industry untuk pengolahan produk unggulan pertanian dan kelautan
• Membangun Agro industry skala kecil di perkotaan dan pedesaan
13. Pembangunan Lingkungan hidup yang terintegrasi
• Meningkatkan kesadaran dan membangun gerakan pencegahan,serta menumbuhkembangkan partisipasi seluruh potensi dalam memelihara lingkungan hidup yang terintegrasi secara berkesinambungan
• Melanjutkan dan mempercepat rehabilitasi lahan krisis secara berkelanjutan
• Rehabilitasi hutan tropis, hutan bakau dan kawasan pesisir
• Gerakan menanam pohon produktif yang mempunyai nilai ekonomis sekaligus untuk penghijauan .
14. Percepatan pembangunan infrastruktur
• Pengikut sertaan pengusaha dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan prinsip “yang saling menguntungkan”
• Pembangunan infrastruktur perkotaan, pedesaan dan pesisir,khususnya daerah tertinggal
• Melanjutkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur strategis
• Memberikan jaminan dan kemudahan terhadap publik dalam penggunaan dan pemanfaatan infrastruktur
15. Pengembangan pariwisata dan industri kreatif yang berkelanjutan
• Mengembangkan daerah wisata dengan focus pada wisata seni budaya, wisata alam dan wisata petualangan yang dikombinasikan dengan wisata belanja dan wisata kuliner
• Mengembangkan infrastruktur pariwisata
• Pengembangan industri kreatif yang bernilai tinggi
• Melestarikan budaya local yang beorientasi pada kreativitas dan penguatan teknologi
16. Membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing
• Membina dan mengembangkan UMKM dan sektor informal potensial secara holistik dengan dukungan kemudahan permodalan dan asistensi dalam keahlian manajemen usaha dan pemasaran.
• Melanjutkan dan mengembangkan kredit mikro bagi pengusaha kecil.
• Memfasiltasi kemitraan dengan pengusaha besar dan menengah dengan prinsip saling menguntungkan.
17. Pengembangan energi alternatif dan pengeloalaan sampah dan limbah
• Pengembangan riset dalam pengembangan energi alternatif dan pengeloalaan sampah dan limbah
• Program pembangkit listrik energi alternatif yang murah dan ramah lingkungan serta membangun mikro hidro dan pemanfaatan limbah untuk listrik pedesaan yang mudah,murah dan ramah lingkungan
• Penanganan sampah dan limbah terpadu yang menghasilkan nilai tambah ekonomi berbasis komunitas dan ramah lingkungan
18. Pengembangan industri teknologi informasi menuju Indonesia sebagai Negara yang mampu memanfaatkan teknologi informasi bagi percepatan pembangunan
• Menyediakan infrastruktur yang mudah dan murah
• Memfasilitasi dan menetapkan program pendidikan formal dalam penguatan teknologi dan informasi
• Memberi dukungan regulatif dan kemudahan dalam pengembangan industri teknologi nformasi
• Mendorong penerapan E Goverment , E Commerce , E Bisnis dan E Learnning sekaligus sebagai bentuk dukungan pasar bagi industri teknologi informasi
23 November, 2008 at 9:58 pm |
ni sepi blog teh
saya komen heula we ah meh tong sepi – sepi teuing
Harapan bangsa kedepan yang cuma harapan